Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin (12/6/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang menjerat Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kelambagaan KPK Ali Fikri, pada Selasa (6/6/2023).

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Dica Septhian Herlambang

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

Artikel dapat dilihat di sini:

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/07/06452861/lukas-enembe-jalani-sidang-perdana-kasus-suap-dan-gratifikasi-senin-12-juni

#JernihkanHarapan #LukasEnembe

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com