Syarat Calon Anggota DPRA di Aceh, Wajib Ikut Uji Mampu Baca Al Quran
Kompas
Kompas.com - 07/06/2023, 10:42 WIB
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai melaksanakan uji mampu baca Al Quran bagi seluruh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk Pemilu Tahun 2024.
Bedasarkan data dari KIP Aceh jumlah bakal calon anggota DPRA yang telah mendaftar dalam Pemilu 2024 dari sepuluh daerah pemilihan (dapil) berjumlah 1.781 orang.
Uji baca Al Quran itu diperuntukkan untuk caleg yang memeluk agama Islam.
Anggota Komisioner KIP Aceh Munawarsyah mengatakan uji mampu baca Al Quran bagi bakal calon anggota DPR Aceh yang beragama Islam itu merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 yang mengatur tentang partai politik lokal di Aceh.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai melaksanakan uji mampu baca Al Quran bagi seluruh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk Pemilu Tahun 2024.
Bedasarkan data dari KIP Aceh jumlah bakal calon anggota DPRA yang telah mendaftar dalam Pemilu 2024 dari sepuluh daerah pemilihan (dapil) berjumlah 1.781 orang.
Uji baca Al Quran itu diperuntukkan untuk caleg yang memeluk agama Islam.
Anggota Komisioner KIP Aceh Munawarsyah mengatakan uji mampu baca Al Quran bagi bakal calon anggota DPR Aceh yang beragama Islam itu merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 yang mengatur tentang partai politik lokal di Aceh.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar
Penulis: Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Hypnosis - Godmode.
Artikel dapat dilihat di sini:
https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/210744878/calon-anggota-dpra-di-aceh-ikuti-uji-coba-baca-al-quran-ini-aturannya?page=1
#JernihkanHarapan #CalonDPRA #Aceh