Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan polisi terhadap siswi SMP, berinisial SFA yang mengkritik Wali Kota Jambi.
Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon menyebut ada tiga alasan laporan tersebut dicabut.
Alasan pertama karena SFA sudah meminta maaf, sedangkan alasan kedua dikarenakan SFA masih duduk di bangku SMP. Kemudian alasan ketiga karena hati nurani.
Gempa mengatakan dari awal mereka tak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, sebab pihaknya hanya sebatas ingin agar Fadiyah meminta maaf.
Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan polisi terhadap siswi SMP, berinisial SFA yang mengkritik Wali Kota Jambi.