Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kabareskrim Tegaskan Tak Ada "Bekingan" Terkait Kasus Penjualan Orang

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya telah memburu lima nama terduga bandar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dilaporkan oleh Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).


Agus menambahkan, tidak ada "bekingan" dalam pengungkapan kasus TPPO.


"Arahan bapak Presiden jelas, arahan Pak Kapolri jelas, Pak Menko jelas. Enggak ada "beking-bekingan" lah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang polisi ada Propam. Kalau yang perlu dipidana, pidana," ucap Agus di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).



Simak selengkapnya dalam video berikutĀ 


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #Kabareskrim #TPPO #PenjualanOrang

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau