Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
LPSK Tegas, 11 Pemerkosa Anak 16 Tahun di Sulteng Dapat Hukuman

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo pastikan 11 pelaku kekerasan seksual terhadap remaja usia 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terkena hukuman.

Hasto Atmojo Suroyo memastikan hal tersebut saat ditemui di gedung DPR RI pada Selasa (6/6/2023). Ia beralasan, hukuman diberikan ke 11 pelaku itu karena berhubungan badan dengan korban yang notabene masih di bawah umur, terlepas dari persetujuan antara korban dan para pelaku maupun tidak.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Mochamad Sadheli

Musik oleh: Ultra' by Savfk

#LPSK #KekerasanSeksual #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau