LPSK Tegas, 11 Pemerkosa Anak 16 Tahun di Sulteng Dapat Hukuman
Kompas
Kompas.com - 06/06/2023, 19:14 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo pastikan 11 pelaku kekerasan seksual terhadap remaja usia 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terkena hukuman.
Hasto Atmojo Suroyo memastikan hal tersebut saat ditemui di gedung DPR RI pada Selasa (6/6/2023). Ia beralasan, hukuman diberikan ke 11 pelaku itu karena berhubungan badan dengan korban yang notabene masih di bawah umur, terlepas dari persetujuan antara korban dan para pelaku maupun tidak.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani Video Editor: Adimas Afif Nugroho Produser: Mochamad Sadheli
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo pastikan 11 pelaku kekerasan seksual terhadap remaja usia 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terkena hukuman.
Hasto Atmojo Suroyo memastikan hal tersebut saat ditemui di gedung DPR RI pada Selasa (6/6/2023). Ia beralasan, hukuman diberikan ke 11 pelaku itu karena berhubungan badan dengan korban yang notabene masih di bawah umur, terlepas dari persetujuan antara korban dan para pelaku maupun tidak.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Mochamad Sadheli
Musik oleh: Ultra' by Savfk
#LPSK #KekerasanSeksual #JernihkanHarapan