Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menagih Janji Jokowi Jadikan Laut sebagai Masa Depan usai Ekspor Pasir Laut Dibuka

Pada pidatonya 29 November 2028 silam, Jokowi menyetukan agar seluruh pihak mulai dari pemerintah, pengusaha, masyarakat dan organisasi untuk menjaga dan mengambil langkah-langkah konkret terkait perlindungan laut.

Namun, komitmen Presiden Jokowi dalam menjaga ekosistem laut dipertanyakan sejumlah pihak setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Melalui PP tersebut, Jokowi kembali membuka keran ekspor pasir laut dan material sedimen lain berupa lumpur setelah dilarang sejak 2002.

Hal ini pun dinilau mengulang kembali perdebatan 20 tahun lalu terkait ekosistem laut yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pengerukan pasir laut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Haryanti Puspa Sari

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music:Lurking – Silent Partner

#LautIndonesia #PasirLaut #Jokowi #EksporPasirLaut#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau