Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tak Hadiri Panggilan Ombudsman, Novel Baswedan: Sudah Sering Langgar Etik

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merespons pemberitaan yang mengatakan bahwa KPK tidak memenuhi panggilan Ombudsman RI untuk diperiksa sebagai terlapor dalam perkara yang dilaporkan oleh Brigjen Endar Priantoro meski sudah dipanggil tiga kali dan malah mempertanyakan kewenangan Ombudsman. 


"Saya enggak terkejut karena pimpinan KPK berkali-kali melakukan pelanggaran etik," kata Novel kepada awak media di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023). 


Sebelumnya, Ombudsman mengungkapkan bahwa mereka membuka peluang untuk memanggil paksa Ketua KPK Firli Bahuri cs terkait dengan laporan Brigjen Endar. Hal itu dilakukan jika Firli dan pihak terlapor lainnya tidak kunjung memenuhi panggilan Ombudsman. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau