Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Satpol PP Ogah Turuti Pemilik Ruko Pluit yang Minta Tunda Pembongkaran

Koordinator Lapangan Satpol PP Akhmad Yani mengatakan, masih banyak pemilik ruko Pluit yang memakan jalan dan menutup saluran air meminta untuk pembongkaran ditunda, Selasa (30/5/2023).

Sebelumnya, mereka telah mengirimkan surat ke Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara meminta pembongkaran ditunda selama satu bulan lantaran harus mempersiapkan peralatan dan perlengkapannya.

Meski demikian, kata Akhmad, pembongkaran ruko secara mandiri tetap harus dilakukan. Bagaimana pun juga penertiban fasilitas umum harus dilaksanakan agar tidak merugikan atau mengurangi kerusakan dunia usaha di Pluit.

Hal tersebut disampaikan Akhmad saat meninjau pembongkaran ruko Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (30/5/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).

Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf

#RukoPluit #SatpolPP #Pluit #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com