Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polemik Dugaan Bocornya Putusan MK soal Sistem Pemilu Coblos Partai

Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5/2023).

Berdasarkan info yang diterima Denny, enam hakim MK setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion. Denny memastikan informasi tersebut bersumber dari orang yang kredibel.

Sistem proporsional tertutup sendiri merupakan sistem pemilu di mana pemilih tidak langsung memilih calon anggota legislatif, melainkan partai politik peserta pemilu. Selama ini, Indonesia menganut sistem proporsional terbuka, di mana pemilih bisa langsung memilih calon anggota legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik peserta pemilu.

Pernyataan Denny ini lantas menimbulkan sejumlah respons. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terbuka kemungkinan bagi Polri untuk menyelidiki isu kebocoran tersebut. Penyelidikan dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi dan polemik yang berkepanjangan di masyarakat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW

Penulis: Singgih Wiryono, Novianti Setuningsih, Rizky Syahrial, Sabrina Asril

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Observer

#SistemProporsionalTertutup #DennyIndrayana #Pemilu2024 #jernihmemilih #NewsUpdate #JernihkanHarapan #LivestreamingKompascom

Baca artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/05/29/12281831/jubir-mk-tegaskan-gugatan-sistem-pemilu-baru-di-tahap-penyerahan-kesimpulan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau