Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Tegaskan Enggan Terima Bantuan Negara Lain soal Pilot Susi Air

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan, pemerintah enggan melibatkan negara lain dalam penyelamatan pilot Susi Air yang diduga disandera oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua. 


Hal itu diungkap Mahfud dalam acara Rapat Koordinasi Nasional 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023). 


"Itu ya kami tangani sendiri secara internal kami kebijakannya enggak boleh melibatkan negara lain," ujar Mahfud. 


Mahfud menegaskan, apa pun taruhannya, pemerintah tidak ingin kasus ini ditangani oleh pihak luar, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).


"Apapun taruhannya tidak boleh masuk dunia internasional di situ. Karena kalau itu diiyakan, nanti akan merembet tuh ke PBB ternyata ada ini ada itu," ujar dia.


Sebelumnya, penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang diduga dilakukan KST pimpinan Egianus Kogoya sudah berlangsung hampir empat bulan. 


Hingga kini, belum ada tanda-tanda KST akan membebaskan pilot tersebut.


Simak selengkapnya dalam video ini!


Penulis naskah: Catalina Junifer Tandean

Video Editor: Catalina Junifer Tandean

Produser: Adisty Safitri

Music: Trailer


#PilotSusiAir #KST #MahfudMD #MahfudMDSoalPilotSusiAir #MenkoPolhukam #QuoteHighlight #JernihkanHarapan 


PIN COMMENT:

Artikel Terkait

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/29/13220471/pilot-susi-air-hampir-4-bulan-disandera-kkb-papu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau