BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran DKI Tak Disalurkan ke Pemegang KJP Plus dan KJMU
Kompas
Kompas.com - 29/05/2023, 15:31 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya dana bantuan sosial Pemprov DKI yang belum tersalurkan.
Terutama bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
BPK RI mencatat dana bansos yang belum tersalurkan mencapai Rp 197,55 miliar.
Hal ini disampaikan anggota BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan terhadap keuangan Pemprov DKI Tahun 2022, Senin (29/5/2023).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya dana bantuan sosial Pemprov DKI yang belum tersalurkan.
Terutama bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
BPK RI mencatat dana bansos yang belum tersalurkan mencapai Rp 197,55 miliar.
Hal ini disampaikan anggota BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan terhadap keuangan Pemprov DKI Tahun 2022, Senin (29/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KJP #BansosDKI #JernihkanHarapan