Mahfud MD Minta Polri dan MK Usut Dugaan Kebocoran Putusan soal Sistem Pemilu 2024
Kompas
Kompas.com - 29/05/2023, 15:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK ) dan Polri mengusut dugaan putusan MK yang bocor.
“Saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang bicara itu,” kata Mahfud usai memberikan pengarahan di Rapat Koordinasi bersama TNI dan Polri, di Hotel The Westin, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Putusan itu awalnya digaungkan oleh eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Dalam cuitannya di Twitter, Denny mengatakan bahwa ada yang memberi tahu dirinya terkait MK yang akan memutuskan sistem Pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup.
Mahfud meminta agar pihak berwajib mengusut dugaan itu karena dinilai rahasia negara telah bocor. Ia pun juga meminta kepada Denny untuk menjelaskan siapa pembocor putusan MK itu.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan jika ditemukan unsur-unsur pidana.
“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya, tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” kata Listyo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK ) dan Polri mengusut dugaan putusan MK yang bocor.
“Saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang bicara itu,” kata Mahfud usai memberikan pengarahan di Rapat Koordinasi bersama TNI dan Polri, di Hotel The Westin, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Putusan itu awalnya digaungkan oleh eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Dalam cuitannya di Twitter, Denny mengatakan bahwa ada yang memberi tahu dirinya terkait MK yang akan memutuskan sistem Pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup.
Mahfud meminta agar pihak berwajib mengusut dugaan itu karena dinilai rahasia negara telah bocor. Ia pun juga meminta kepada Denny untuk menjelaskan siapa pembocor putusan MK itu.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan jika ditemukan unsur-unsur pidana.
“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya, tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” kata Listyo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MahfudMD #Kapolri #DugaanPutusanMKBocor #JernihkanHarapan