Geram, Ketua RT Anggap Anggota Dewan Beri Pengaruh Tolak Bongkar Ruko Pluit
Kompas
Kompas.com - 29/05/2023, 15:15 WIB
Ketua RT 011/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bernama Riang Prasetya mempertanyakan alasan kedatangan dua anggota dewan menemui pemilik ruko di kawasannya yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Mereka diketahui adalah anggota DPR RI Darmadi Durianto dan anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo. Keduanya berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sebelumnya, Gani mengatakan bahwa maksud kedatangan mereka adalah menyerap aspirasi warga buntut adanya pembongkaran paksa yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Namun, Riang justru menilai hal itu akan memberikan suatu kekuatan kepada pemilik ruko dan pedagang untuk terus melakukan demo, serta menolak rukonya dibongkar.
Riang mengatakan, dua anggota dewan itu datang ke lokasi tanpa memberitahukan Riang selaku Ketua RT. Ia juga merasa dirinya tidak diundang dalam aspirasi warga tersebut.
Padahal, kata Riang, jika dua anggota dewan itu ingin membantu menyelesaikan masalah secara netral seharusnya mengajak dirinya untuk bergabung diskusi.
Hal tersebut disampaikan Riang kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Senin (29/5/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Ketua RT 011/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bernama Riang Prasetya mempertanyakan alasan kedatangan dua anggota dewan menemui pemilik ruko di kawasannya yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Mereka diketahui adalah anggota DPR RI Darmadi Durianto dan anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo. Keduanya berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sebelumnya, Gani mengatakan bahwa maksud kedatangan mereka adalah menyerap aspirasi warga buntut adanya pembongkaran paksa yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Namun, Riang justru menilai hal itu akan memberikan suatu kekuatan kepada pemilik ruko dan pedagang untuk terus melakukan demo, serta menolak rukonya dibongkar.
Riang mengatakan, dua anggota dewan itu datang ke lokasi tanpa memberitahukan Riang selaku Ketua RT. Ia juga merasa dirinya tidak diundang dalam aspirasi warga tersebut.
Padahal, kata Riang, jika dua anggota dewan itu ingin membantu menyelesaikan masalah secara netral seharusnya mengajak dirinya untuk bergabung diskusi.
Hal tersebut disampaikan Riang kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Senin (29/5/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Metro-Yung Logos
#RukoPluit #RiangPrasetya #Pluit #JernihkanHarapan