Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sudah Didemo 2 Kali, Ketua RT Ruko Pluit Tetap Tolak Temui Warga

Ketua RT 011/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bernama Riang Prasetya mengatakan bahwa dirinya tidak ingin menemui para pemilik ruko dan pedagang buntut pembongkaran paksa lantaran rukonya menyerobot bahu jalan dan saluran air.

Meskipun sudah didemo dua kali, Riang tetap tidak ingin bersosialisasi dengan pemilik ruko dan pedagang di kawasannya.

Menurut Riang, dalam persoalan ini sudah jelas bahwa mereka melanggar aturan pemerintah sehingga bukan ranah ia lagi untuk mengurusi masalah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Riang kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Senin (29/5/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).

Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins

#RukoPluit #Pluit #RiangPrasetya #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com