Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang

Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas yang merupakan tersangka penganiayaan D langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman mengatakan, proses pelimpahan tahap kedua untuk kedua tersangka telah selesai.


Dengan demikian, Mario dan Shane dibawa langsung ke Rutan Cipinang sambil menunggu proses persidangan dilaksanakan.


"Saat ini penahanan telah beralih ke jaksa penuntut umum selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Cipinang," ujar Syarief kepada awak media usai Mario dan Shane meninggalkan Kejari, Jumat (26/5/2023).


Syarief menambahkan, saat ini kejaksaan akan segera menyusun dakwaan yang nantinya bakal diserahkan ke pengadilan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau