Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tindak Lanjuti Kasus Pencabulan AG oleh Mario

Polisi menindaklanjuti laporan terdakwa AGH (15) terkait kekerasan seksual yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, Jumat (26/5/2023).


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengky Haryadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa 9 saksi terkait laporan tersebut.


Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara hari ini untuk memastikan apakah laporan tersebut bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#mariodandy #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com