MA Segera Adili PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat
Kompas
Kompas.com - 26/05/2023, 19:16 WIB
Mahkamah Agung (MA) segera mengadili permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Adapun MA sebelumnya menolak kasasi kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Irfan Kamil Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Ragil Listianto Produser: Monica Arum
Mahkamah Agung (MA) segera mengadili permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Adapun MA sebelumnya menolak kasasi kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Monica Arum
Musik: Alone - Emmit Fenn
#Moeldoko #PKMoeldoko #PartaiDemokrat #JernihkanHarapan