Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Enggan Komentari Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi soal perubahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun.



Mahfud mengatakan bahwa dirinya belum membaca naskah putusan tersebut. Ia mengaku baru mengetahuinya lewat media sosial.


"Putusan MK belum saya baca. Saya baru baca di media. nanti aja sesudah dibaca baru saya beri komentar," ucap Mahfud di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023).




Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #MahfudMD #KPK #MK #PimpinanKPK


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau