Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Sebut 240 WNI Korban TPPO di Filipina Akan Dipulangkan ke Tanah Air

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 240 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina akan dipulangkan ke Tanah Air.


Ramadhan menyebut proses pemulangan atau repatriasi akan dilakukan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). Pemulangan 240 WNI itu telah diizinkan oleh Biro Imigrasi Filipina.


Pihak KBRI di Filipina, kata Ramadhan, akan menyusun jadwal kepulangan ratusan korban TPPO itu ke Indonesia.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#TPPO #Filipina #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com