Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Bambang Pacul: Mau Ngomong Apa?

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari empat menjadi lima tahun.

Meski demikian, menurutnya, Komisi III bakal membaca secara lengkap putusan MK yang nantinya dikirimkan.

Bambang Pacul mengatakan bahwa sebelum mengambil keputusan, MK sudah mendengar keterangan DPR dalam persidangan.

Sikap DPR, menurut Babang Pacul, sudah dijelaskan lewat pandangan Komisi III.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Fiebe Virginia
Produser: Yusuf Reza Permadi

Music by Icelandic Arpeggios - DivKid

#PutusanMKSoalMasaJabatanKetuaKPK #BambangPaculBukaSuara #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com