Bongkar Ruko Pluit yang Makan Bahu Jalan, Satpol PP Sebut Batas Waktu Sudah Lewat
Kompas
Kompas.com - 25/05/2023, 13:41 WIB
Deretan Ruko di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang melanggar aturan sebab mencaplok saluran air dan bahu jalan telah dibongkar, pada Rabu (24/5/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menyampaikan, pembongkaran ruko yang melanggar aturan tersebut telah ditindak sesuai aturan, usai diberikan waktu agar mengembalikan fungsi area seperti semula.
Dispensasi waktu yang diberikan kepada pemilik ruko agar membongkar sendiri bangunan mereka diberikan selama empat hari, terhitung sejak Jumat (19/5/2023)
Arifin turur menyebut saat ini beton penutup saluran air dan memakan bahu jalan telah dibongkar.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator : Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Fiebe Virginia Produser: Yusuf Reza Permadi
Deretan Ruko di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang melanggar aturan sebab mencaplok saluran air dan bahu jalan telah dibongkar, pada Rabu (24/5/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menyampaikan, pembongkaran ruko yang melanggar aturan tersebut telah ditindak sesuai aturan, usai diberikan waktu agar mengembalikan fungsi area seperti semula.
Dispensasi waktu yang diberikan kepada pemilik ruko agar membongkar sendiri bangunan mereka diberikan selama empat hari, terhitung sejak Jumat (19/5/2023)
Arifin turur menyebut saat ini beton penutup saluran air dan memakan bahu jalan telah dibongkar.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fiebe Virginia
Produser: Yusuf Reza Permadi
#RukoPluit #SatpolPP #JernihkanHarapan
Music: Phantom - Density & Time
Artikel terkait :
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/25/06505821/bongkar-area-ruko-yang-caplok-bahu-jalan-dan-saluran-air-di-pluit-satpol