Jaksa Bantah Berkas Kasus Mario Dandy Lengkap karena Desakan Publik
Kompas
Kompas.com - 25/05/2023, 13:00 WIB
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dinyatakan lengkap karena adanya desakan publik, Rabu (24/5/2023).
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya memanfaatkan waktu yang ada untuk memeriksa berkas secara detail.
"Jadi sebenarnya tidak ada kaitan desakan dan lain-lain. Kami jaksa bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dan lainnya," ujar Danang di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kebagusan, Jakarta Selatan.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dinyatakan lengkap karena adanya desakan publik, Rabu (24/5/2023).
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya memanfaatkan waktu yang ada untuk memeriksa berkas secara detail.
"Jadi sebenarnya tidak ada kaitan desakan dan lain-lain. Kami jaksa bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dan lainnya," ujar Danang di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kebagusan, Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video ini!
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Catalina Junifer Tandean
Video Editor: Catalina Junifer Tandean
Produser: Adisty Safitri
Music: A Sinister Power Rising
#MarioDandy #UpdateKasusMarioDandy #JaksaBantahKasusMarioDandyLengkapKarenaDesakanPublik #ShaneLukas #QuoteHighlight #JernihkanHarapanÂ
PIN COMMENT:
Artikel Terkait
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom