Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Korban Robot Trading ATG Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Bareskrim Polri

Kuasa hukum korban robot trading Auto Trade Gold (ATG), Muhammad Zainul Arifin mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Kamis (25/5/2023).


Mereka datang untuk menyerahkan sejumlah barang bukti dari kliennya untuk penyidik Bareskrim Polri. 


"Hari ini kami sebagai kuasa hukum dari robot trading ATG yang mewakili 180 orang korban dimintai oleh kawan-kawan penyidik untuk menyerahkan barang bukti, berkenaan dengan kerugian para korban," kata Zainul di Lobby Bareskrim, Kamis (25/5).


Bukti yang diserahkan oleh Zainul kepada penyidik berupa rekening koran, bukti transfer, identitas pelaku, nomor rekening, nomor handphone, serta identitas para pelapor.


Zainul mengimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban robot trading ATG agar segera melapor ke kepolisian sebelum berkas perkara kasus robot trading ATG dinyatakan lengkap oleh penyidik


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#RobotTradingATG #BareskrimPolri #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com