Kuat Ma’ruf Ajukan Kasasi: Menolak Dianggap Turut Serta Membunuh Brigadir J
Kompas
Kompas.com - 25/05/2023, 12:23 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, resmi mengajukan kasasi melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/5/2023).
Memori kasasi juga telah diserahkan oleh tim penasihat hukum mantan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu pada Senin (22/5/2023).
Upaya hukum lanjutan ini dilakukan Kuat Ma'ruf lantaran tidak terima dengan putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menguatkan putusan PN Jakarta Selatan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana Narator: Anggie Puspariana Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Monica Arum
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, resmi mengajukan kasasi melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/5/2023).
Memori kasasi juga telah diserahkan oleh tim penasihat hukum mantan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu pada Senin (22/5/2023).
Upaya hukum lanjutan ini dilakukan Kuat Ma'ruf lantaran tidak terima dengan putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menguatkan putusan PN Jakarta Selatan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Apollo The Wicked - Jeremy Korpas
#KuatMaruf #FerdySambo #Kasasi #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan