Penampakan Saluran Air Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan Penuh Lumpur dan Sampah Usai Dibongkar
Kompas
Kompas.com - 25/05/2023, 11:50 WIB
Saluran air yang berada di deretan ruko RT 011/RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara tampak hitam penuh lumpur dan sampah usai dibongkar.
Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Penjaringan Akhmad Yani mengatakan, memang saluran air tersebut tersumbat dan baru diketahui usai dibongkar.
Sebelumnya, saluran air itu tertutup lantaran banyak ruko yang memakan bahu jalan untuk berjualan dan menutup saluran air itu.
Meski demikian, kata Akhmad Yani, Dinas Sumber Daya Air lah yang akan melakukan pembersihan sehingga saluran air bisa berfungsi kembali secara maksimal.
Hal itu disampaikan Akhmad Yani saat ditemui di ruko Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (25/5/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Saluran air yang berada di deretan ruko RT 011/RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara tampak hitam penuh lumpur dan sampah usai dibongkar.
Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Penjaringan Akhmad Yani mengatakan, memang saluran air tersebut tersumbat dan baru diketahui usai dibongkar.
Sebelumnya, saluran air itu tertutup lantaran banyak ruko yang memakan bahu jalan untuk berjualan dan menutup saluran air itu.
Meski demikian, kata Akhmad Yani, Dinas Sumber Daya Air lah yang akan melakukan pembersihan sehingga saluran air bisa berfungsi kembali secara maksimal.
Hal itu disampaikan Akhmad Yani saat ditemui di ruko Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (25/5/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Future Glider-Brian Bolger
#RukoPluit #Pluit #SatpolPP #JernihkanHarapan