Sekretaris MA dan Eks Komisaris PT Wika Beton Tak Langsung Ditahan Usai Diperiksa KPK
Kompas
Kompas.com - 24/05/2023, 23:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto setelah memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka.
Adapun, Hasbi dan Dadan merupakan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, keduanya tak banyak bicara dan meminta agar awak media menanyakan perkara tersebut ke penyidik lembaga antirasuah.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto setelah memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka.
Adapun, Hasbi dan Dadan merupakan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, keduanya tak banyak bicara dan meminta agar awak media menanyakan perkara tersebut ke penyidik lembaga antirasuah.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan