Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nasdem Minta Kejagung Bongkar Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendukung pernyataan Menko Polhukam sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD agar Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka.

Menurut Sahroni, Kejagung perlu menyeret semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali. Kasus sebesar ini diragukan jika hanya melibatkan satu atau dua pihak.

"Siapa saja pemainnya, vendornya, dan semua yang terlibat. Karena menurut saya di skandal sebesar ini, tidak mungkin hanya seorang Johnny Plate yang bermain,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023). Sahroni berpandangan, jika hal itu dilakukan, maka semua praduga dan fitnah dalam kasus ini bisa menjadi jelas.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Savior Search - DJ Freedem

#Nasdem #SkandalKorupsiBTS4G #JohnnyGPlate #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau