Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Komisaris PT Wika Beton Diperiksa KPK

Tersangka dugaan suap hakim agung yang juga tercatat sebagai mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto hari ini juga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Adapun, Dadan merupakan satu dari dua tersangka baru dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 


Sementara, satu tersangka baru lainnya adalah Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan yang telah tiba sekitar 45 menit sebelum Dadan. 


Saat ditanya awak media mengenai kesiapannya jika ditahan hari ini, Dadan mengaku siap. 


“Siap,” jawab Dadan singkat di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023). 


Diketahui, nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. 


Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengatakan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah. 


Yosep pun mengungkapkan bahwa Dadan telah menjembatani Tanaka dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau