Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Curhatan Pedagang dan Karyawan Imbas Bongkar Paksa Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan

Para pedagang dan karyawan yang berjualan di deretan ruko RT 011/003 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara tak terima lapangan usahanya dibongkar paksa oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Mereka mengeluhkan sulit mencari tempat lain untuk usaha dan memikirkan nasib para karyawannya yang telah bekerja bertahun-tahun.

Diketahui, keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara sudah memberikan kesempatan membongkar secara mandiri dengan batas waktu selama empat hari, mulai Sabtu (20/5/2023) sampai Selasa (23/5/2023).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, ada beberapa pemilik ruko yang kooperatif untuk membongkar sendiri dan ada yang tidak.

Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk membongkar paksa pada hari ini dengan tujuan refungsi bahu jalan dan saluran air.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Future Glider-Brian Bolger

#SatpolPP #Pluit #RukoPluitĀ  #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau