Kejagung Ungkap Peran Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BTS 4G Bhakti Kominfo
Kompas
Kompas.com - 24/05/2023, 11:20 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru berinisial WP di kasus dugaan korupsi tower BTS 4G Bhakti Kominfo pada Selasa (24/5/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa WP merupakan orang kepercayaan tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Ketut mengatakan bahwa WP diduga berperan sebagai penghubung pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi tower BTS 4G Bhakti Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru berinisial WP di kasus dugaan korupsi tower BTS 4G Bhakti Kominfo pada Selasa (24/5/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa WP merupakan orang kepercayaan tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Ketut mengatakan bahwa WP diduga berperan sebagai penghubung pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi tower BTS 4G Bhakti Kominfo.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JohnnyGPlate #KorupsiTowerBTS #Kejagung #JernihkanHarapanÂ