Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemilik Ruko di Pluit Bantah Caplok Bahu Jalan

Boy Hendy (53), salah satu pemilik ruko di Pluit menolak dituding mencaplok bahu jalan dan saluran air untuk kepentingan pribadi.

Menurut Hendy, area yang disebut melanggar izin mendirikan bangunan merupakan pekarangan yang berada di depan ruko dan dia merenovasinya dengan meninggikan permukaan pekarangan.

Ia mengaku sudah menyewa ruko di Blok Z4 Utara Nomor 20 itu dari PT Jakarta Propertindo atau Jakpro sejak 2002 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan waktu selama 4 hari mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk membongkar secara mandiri area yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Baharudin Al Farisi

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Dark Fog - Kevin MacLeod

Artikel dapat dilihat di sini:

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/24/06091821/bantah-caplok-bahu-jalan-di-pluit-pemilik-ruko-cuma-meninggikan-area?page=2

#JernihkanHarapan #RukoPluit

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau