Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eksepsi Haris Azhar-Fatia Ditolak, Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Tetap Berlanjut

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi yang disampaikan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Adapun Haris dan Fatia merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Putusan itu disampaikan dalam sidang keempat Haris Azhar dan Fatia yang beragendakan pembacaan putusan sela. Imbas ditolaknya nota keberatan yang diajukan Haris dan Fatia, pemeriksaan perkara pidana bernomor 202/pidsus/2023/PNJaktim tetap dilanjutkan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Nabilla Ramadhian

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ragil Listianto

Produser: Monica Arum

Musik: jungle - aakash gandhi

#HarisAzhar #Fatia #LuhutBinsarPandjaitan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau