GP Center Sebut Akan Kembali Laporkan Anies Baswedan ke Bareskrim jika Bukti Sudah Lengkap
Kompas
Kompas.com - 23/05/2023, 18:24 WIB
Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center) menegaskan akan kembali melaporkan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan pembohongan publik jika barang bukti sudah dilengkapi.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GP Center Thomas Djunianto usai bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023).
“Nanti kita akan informasikan karena kita juga perlu berkoordinasi dengan pihak yang mengeluarkan data ini,” ujar Thomas.
Thomas mengatakan bahwa pihaknya akan membuktikan dan memperkuat bukti terkait Anies yang dituding melakukan pembohongan publik.
Sebelumnya, Relawan GP Center mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Anies Baswedan terkait pernyataannya yang menyebut bahwa pembangunan jalan di era Presiden Joko Widodo kalah dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut mereka, berdasarkan data dari Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) data yang disebutkan Anies Baswedan salah dan tidak benar. Namun, setelah berdiskusi selama 5 jam dengan penyidik Bareskrim Polri, laporan mereka ditolak.
Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center) menegaskan akan kembali melaporkan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan pembohongan publik jika barang bukti sudah dilengkapi.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GP Center Thomas Djunianto usai bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023).
“Nanti kita akan informasikan karena kita juga perlu berkoordinasi dengan pihak yang mengeluarkan data ini,” ujar Thomas.
Thomas mengatakan bahwa pihaknya akan membuktikan dan memperkuat bukti terkait Anies yang dituding melakukan pembohongan publik.
Sebelumnya, Relawan GP Center mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Anies Baswedan terkait pernyataannya yang menyebut bahwa pembangunan jalan di era Presiden Joko Widodo kalah dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut mereka, berdasarkan data dari Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) data yang disebutkan Anies Baswedan salah dan tidak benar. Namun, setelah berdiskusi selama 5 jam dengan penyidik Bareskrim Polri, laporan mereka ditolak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#GPCenter #BareskrimPolri #JernihkanHarapan