Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Sahkan Tambahan Kuota Haji, Kini Jadi 229.000 Jemaah

Komisi VIII DPR RI mengesahkan penambahan kuota jemaah haji tahun 1444 H atau 2023 sebanyak 8.000 jemaah, Selasa (23/5/2023).


Adapun kuota tersebut akan diisi dengan rincian 7.360 kuota untuk jemaah reguler dan 640 jemaah khusus. Dari 7.360 jemaah reguler tersebut, sebanyak 5.675 kuota akan diisi dari jemaah haji cadangan dan 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi.


Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI sudah menerima dan menyetujui tambahan kuota jemaah haji tersebut pada Rabu (17/5/2023).


Penambahan itu disetujui dengan catatan Kementerian Agama mengupayakan alokasinya kepada jemaah lansia serta pendampingnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#komisiVIIIdprri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau