Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri sidang secara online.
Zumi hadir sebagai saksi dugaan suap uang ketok palu APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan terdakwa M Juber dan tiga orang lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Diketahui, Zumi sebelumnya pernah mendekam di penjara karena kasus suap ketok palu tersebut dan penerimaan gratifikasi.
“Saya hadir di sini menyampaikan yang pada intinya sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Zumi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5/2023).
Zumi mengaku, dalam persidangan tersebut, ia dicecar terkait besaran suap yang diterima anggota DPRD tersebut.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri sidang secara online.
Zumi hadir sebagai saksi dugaan suap uang ketok palu APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan terdakwa M Juber dan tiga orang lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Diketahui, Zumi sebelumnya pernah mendekam di penjara karena kasus suap ketok palu tersebut dan penerimaan gratifikasi.
“Saya hadir di sini menyampaikan yang pada intinya sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Zumi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5/2023).
Zumi mengaku, dalam persidangan tersebut, ia dicecar terkait besaran suap yang diterima anggota DPRD tersebut.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan