Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kantor Pemenang Tender Jalan Lampung Ternyata Rumah Tua, KPK Angkat Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ketidakjelasan keberadaan kantor perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung sebagai bentuk ketidakberesan. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyatakan, pendapat tersebut dilihat dari kacamata hukum. Sebagai informasi, Kompas.com menelusuri kantor perusahaan yang memenangi lelang perbaikan jalan Lampung. Namun, ketika didatangi, kantor perusahaan itu berwujud rumah tua, tidak ada, hingga disegel bank.

“Kalau dari sisi hukum siapapun dapat saja itu dikatakan ada ketidakberesan,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Namun, kata Ali, dalam konteks penegakan hukum, keganjilan kantor pemenang tender rekonstruksi jalan Lampung tersebut membutuhkan data tambahan dan didalami lebih lanjut. Pendalaman terkait persoalan tersebut, harus disertai dengan fakta dan alat bukti yang kuat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Journeyman - Aakash Gandhi

#KPK #Lampung #ProyekJalanLampung #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com