Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum AG Serahkan Memori Kasasi ke PN Jaksel untuk Lawan Vonis 3,5 Tahun Penjara

Kuasa hukum terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, AG mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/5/2023).


Kuasa hukum AG, Bhirawa J Arifi mengatakan tujuan mereka mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah untuk memberikan berkas terkait pengajuan kasasi.


Bhirawa mengatakan bahwa pihaknya mengajukan kasasi karena percaya kliennya tidak bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora. 


"Kami yakin bahwa anak AG ini tidak bersalah. Kami sangat yakin AG seharusnya tidak mendapatkan hukuman seperti sekarang," ujar Bhirawa 


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#AG #MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau