Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Bareskrim Polri Akan Panggil Vendor Penjual Tiket Resmi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah mengetahui adanya dugaan tindak pidana penipuan pada penjualan tiket konser band Coldplay.

Ramadhan mengatakan bahwa total kerugian yang dialami beberapa korban ditaksir mencapai Rp 40 juta. Saat ini, kata Ramadhan, laporan dugaan penipuan itu kini telah diterima dan ditangani oleh Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polda Jawa Tengah.

“Telah diterima 1 (satu) laporan polisi dari beberapa korban dengan kerugian kurang lebih Rp 40 juta,” ujar Ramadhan dalam video yang diterima Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Ramadhan mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polda Jawa Tengah telah melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Selain itu, Ramadhan mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan kepada vendor penjualan tiket untuk dimintai keterangan.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam informasi yang beredar terkait penjualan tiket. Sebab, pihak penyelenggara telah menyatakan bahwa tiket presale dan public sale telah habis.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

#Coldplay #TiketColdplay #Bareskrim #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau