Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Periksa Mario Dandy Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo

KPK memeriksa Mario Dandy Satriyo dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapan tim penyidik KPK memeriksa Mario di Polda Metro Jaya karena Mario tengah mendekam di rumah tahanan karena kasus penganiayaan.

Sebelumnya, KPK menduga Rafael menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Gratifikasi itu diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

Rafael juga kala itu berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Kurt - Cheel

#JernihkanHarapan #KPK #MarioDandySatriyo

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/22/09462931/kpk-periksa-mario-dandy-terkait-dugaan-gratifikasi-dan-tppu-rafael-alun

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau