Dito Mahendra Buron Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Tangkap Lima ART-nya
Kompas
Kompas.com - 22/05/2023, 10:31 WIB
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap lima asisten rumah tangga atau pembantu dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan kelima pembantu Dito itu ditangkap untuk dimintai keterangan, pada Sabtu (20/5/2023).
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap lima asisten rumah tangga atau pembantu dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan kelima pembantu Dito itu ditangkap untuk dimintai keterangan, pada Sabtu (20/5/2023).
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: DEW, TAL
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Hypnosis - Godmode
Artikel dapat dilihat di sini:
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/20/14073491/bareskrim-tangkap-5-pembantu-dito-mahendra-buron-kasus-senpi-ilegal
#JernihkanHarapan #DitoMahendra