PKS Sebut Pencapresan Anies Jalan Terus Meski Johnny Plate Jadi Tersangka
Kompas
Kompas.com - 18/05/2023, 14:30 WIB
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap kukuh mendukung pencapresan Anies Baswedan dalam Pemilu 2024 mendatang.
PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) menyebut tak akan berubah meski Sekjen Nasdem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Di sisi lain, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut kondisi Koalisi Perubahan saat ini masih tetap solid. Sementara, Syaikhu mengaku prihatin atas ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate sebagai tersangka.
Plate menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Yohana Indah Nur Ratri, Firda Rahmawan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap kukuh mendukung pencapresan Anies Baswedan dalam Pemilu 2024 mendatang.
PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) menyebut tak akan berubah meski Sekjen Nasdem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Di sisi lain, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut kondisi Koalisi Perubahan saat ini masih tetap solid. Sementara, Syaikhu mengaku prihatin atas ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate sebagai tersangka.
Plate menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Yohana Indah Nur Ratri, Firda Rahmawan
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
#JernihkanHarapan