Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menkominfo Johnny G Plate Diduga Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tersandung kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. Kini Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023).

Johny akan menjalani pemeriksaan lanjutan selama 20 hari kedepan usai ditetapkan sebagai tersangka. Menkominfo itu kini telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk kepentingan penyidikan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, FIR

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Abandon - Marshall Watson

#JohnnyGPlate #Korupsi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com