Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Dinas Menkominfo Johnny G Plate
Kompas
Kompas.com - 17/05/2023, 15:21 WIB
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan rumah dinas Menkominfo, pada Rabu (17/5/2023).
Penggeledahan dilakukan setelah Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Plate hari ini merupakan yang ketiga kalinya.
Dalam pemeriksaan ketiga ini, Plate ditanyakan seputar adanya kerugian keuangan negara senilai Rp8,32 triliun yang terjadi di Kementerian Kominfo.
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan rumah dinas Menkominfo, pada Rabu (17/5/2023).
Penggeledahan dilakukan setelah Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Plate hari ini merupakan yang ketiga kalinya.
Dalam pemeriksaan ketiga ini, Plate ditanyakan seputar adanya kerugian keuangan negara senilai Rp8,32 triliun yang terjadi di Kementerian Kominfo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: LOL, YOI, Ardito Ramadhan
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Nightmares Inn by RKVC
#JohnnyPlate #KorupsiBTSKominfo #JernihkanHarapan
Baca berita selengkapnya di artikel berikut:
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/17/12321361/kejagung-geledah-kantor-dan-rumah-dinas-menkominfo-johnny-g-plate