Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Catat! Ini 7 Daerah yang Berlakukan Kembali Tilang Manual

Tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Tangerang, Halmahera Barat, Bekasi, Nusa Tenggara Barat, Lampung Timur, dan Bandar Lampung mulai 2023.

Sebelumnya, pemberlakuan tilang manual sempat ditiadakan pada Oktober 2022 lalu setelah Polri memberlakukan tilang elektronik atau ETLE.

Namun, karena berbagai alasan, mulai dari keterbatasan jangkauan ETLE hingga upaya edukasi bagi masyarakat, beberapa daerah di Indonesia kembali memberlakukan praktik penilangan di jalan secara langsung.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Dimitri Quiny

Host: Dimitri Quiny

Video Editor: Dimitri Quiny

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: ​​Gemini - half.cool

#TilangManual #Tilang #KorlantasPolri #shorts #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/16/130000765/7-daerah-yang-berlakukan-kembali-tilang-manual-mulai-2023-mana-saja-

Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com