Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pakai Rompi Tahanan, Menkominfo Johnny Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, Rabu (17/5/2023).

Usai diperiksa Kejaksaan Agung pada pukul 12.08 WIB, Plate keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan rompi tersangka berwarna merah muda dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka atas kasus korupsi tersebut. Kerugian negara atas kasus ini diketahui mencapai Rp 8 triliun.

Hingga saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berlanjut di Kejagung, Jakarta Selatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Fat Man-Yung Logos

#JernihkanHarapan #JohnnyGPlateDitetapkanTersangka

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau