Dedi Mulyadi Terdaftar sebagai Bakal Caleg Golkar dan Gerindra, KPU Bakal Klarifikasi
Kompas
Kompas.com - 17/05/2023, 06:55 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pihaknya bakal meminta klarifikasi terkait pendaftaran Dedi Mulyadi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. Sebagai informasi, Dedi didaftarkan sebagai bacaleg dari dua partai tersebut.
Kini, pihak KPU sedang melakukan verifikasi administrasi hingga 23 Juni 2023.
"Dalam penyampaian hasil verifikasi tersebut kami akan klarifikasi kepada kedua partai tersebut. Jadi, pada dasarnya ini yang benar yang mana, seperti itu," ucap Idham kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pihaknya bakal meminta klarifikasi terkait pendaftaran Dedi Mulyadi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. Sebagai informasi, Dedi didaftarkan sebagai bacaleg dari dua partai tersebut.
Kini, pihak KPU sedang melakukan verifikasi administrasi hingga 23 Juni 2023.
"Dalam penyampaian hasil verifikasi tersebut kami akan klarifikasi kepada kedua partai tersebut. Jadi, pada dasarnya ini yang benar yang mana, seperti itu," ucap Idham kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #DediMulyadi #Gerindra #Golkar