Kasus Bos Ajak Karyawati Pabrik di Cikarang “Staycation” Ditarik ke Bareskrim Polri
Kompas
Kompas.com - 16/05/2023, 16:55 WIB
Kasus bos ajak karyawati pabrik di Cikarang untuk staycation penyelidikannya ditarik dari Polres Metro Bekasi ke Bareskrim Polri.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro pada Selasa (16/5/2023).
Djuhandani mengatakan bahwa dari hasil gelar perkara pada Senin (15/5/2023), pihaknya memutuskan untuk menarik kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Berkas-berkas perkara dan alat bukti kasus tersebut, kata Djuhandani, masih akan dikirim ke Bareskrim Polri. Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya masih belum melakukan pemanggilan saksi dalam kasus bos ajak karyawati pabrik untuk staycation.
Kasus bos ajak karyawati pabrik di Cikarang untuk staycation penyelidikannya ditarik dari Polres Metro Bekasi ke Bareskrim Polri.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro pada Selasa (16/5/2023).
Djuhandani mengatakan bahwa dari hasil gelar perkara pada Senin (15/5/2023), pihaknya memutuskan untuk menarik kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Berkas-berkas perkara dan alat bukti kasus tersebut, kata Djuhandani, masih akan dikirim ke Bareskrim Polri. Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya masih belum melakukan pemanggilan saksi dalam kasus bos ajak karyawati pabrik untuk staycation.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadews
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KasusStaycationCikarang #BareskrimPolri #JernihkanHarapan