Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Polri Ultimatum Pihak yang Coba Sembunyikan Dito Mahendra akan Dijerat Pidana Penjara

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga untuk mencari keberadaan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.


Djuhandani mengatakan bahwa pihak keluarga sudah tidak mengetahui keberadaan Dito sejak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api di kediaman Dito.


“Menurut pemeriksaan, sejak ditemukan senjata, mereka tidak pernah melihat lagi Dito berada di mana,” ujar Djuhandani usai konferensi pers perdagangan orang di Bareskrim Polri, Selasa (16/5/2023).


Djuhandani menegaskan jika ada pihak yang berusaha menyembunyikan Dito, akan ada sanksi hukuman. Ia pun mengatakan Dito tak akan bisa lari kemana pun karena penyidik Bareskrim masih akan terus mencari keberadaan Dito.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#DitoMahendra #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau