Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Panggil Andi Arief Jadi Saksi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief pada Senin (15/5/2023). 


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Andi Arief diperiksa sebagai saksi atas Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang juga merupakan kader Partai Demokrat. 


Ali juga mengungkapkan bahwa saat ini lembaganya masih menelusuri aliran uang yang Ricky terima dan telah menyita aset dari yang bersangkutan. 


Selain itu, KPK menjelaskan bahwa pemanggilan Andi Arief dilakukan terkait sumbangan yang diberikan Ricky Ham Pagawak kepada kader Demokrat. 


"Tadi diperiksa cukup relatif singkat karena akan berobat. Sekitar ada 10 pertanyaan tadi," kata Ali di gedung KPK, Senin. 


Diberitakan sebelumnya, Ricky merupakan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau