Kepolisian Daerah Papua memastikan pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, telah dibebaskan oleh kelompok separatis teroris (KST) di Papua.
Sebelumnya, pada Jumat (12/5/2023), pekerja yang berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS) itu disandera oleh KST. Ada empat orang yang disandera. Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan, pembebasan sandera itu dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Menurutnya, KKB membebaskan dua sandera terakhir setelah Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk melakukan pendekatan terhadap para pelaku.
"Dua korban yang ditahan, atas pendekatan tokoh masyarakat dan agama, akhirnya diserahkan dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan, itu yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang di Oksibil," kata Fakhiri di Merauke, Sabtu (13/5/2023) malam.
Kepolisian Daerah Papua memastikan pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, telah dibebaskan oleh kelompok separatis teroris (KST) di Papua.
Sebelumnya, pada Jumat (12/5/2023), pekerja yang berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS) itu disandera oleh KST. Ada empat orang yang disandera. Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan, pembebasan sandera itu dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Menurutnya, KKB membebaskan dua sandera terakhir setelah Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk melakukan pendekatan terhadap para pelaku.
"Dua korban yang ditahan, atas pendekatan tokoh masyarakat dan agama, akhirnya diserahkan dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan, itu yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang di Oksibil," kata Fakhiri di Merauke, Sabtu (13/5/2023) malam.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor : Andi Hartik
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Poisoned Rose - Aakash Gandhi
#KST #PembebasanPekerjaBTS #PapuaPegunungan #JernihkanHarapan